Kamis, 14 September 2017

SKU Penegak Laksana Poin 10 11 dan 12



Poin 10

Dapat Memimpin kelompok Dalam Menampilkan Salah Satu Jenis Kesenian Daerah

Kesenian daerah yaitu kesenian yang hanya lahir di suatu daerah dan berkembang di daerah itu sendiri
Salah satunya adalah lagu daerah, yaitu lagu yang di ciptakan di suatu daerah dan berkembang di daerah tersebut. Cuntoh Manuk Dadali, Panon Hideung dari Jawa Barat, Suwe Ora Jamu dari Jawa Tengah, Dll


Poin 11

Dapat Menjelaskan Sebagian Isi AD & ART Gerakan Pramuka Kepada Ambalan

AD & ART merupakan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi dan misi gerakan pramuka Indonesia.
Pengikat persatuan dan kesatuan gerakan pramuka dalam prinsip, idialisme, tindak laku, baik organisatoris, social maupun budaya.
Suluh dan landasan gerak organisasi gerakan pramuka dalam mencapai tujuan.
Landasan manajemen dan pemberdayaan sumber daya gerakan pramuka.

Fungsi AD & ART Gerakan Pramuka
AD & ART gerakan pramuka berfungsi sebagai landasan kerja dan landasan gerak gerakan pramuka untuk mewujudkan visi dan misinya.

Pokok – Pokok Penting AD & ART gerakan pramuka
Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam ad gerakan pramuka
Eksistensi : Nama, Status Dan Tempat.
Asas, Tujuan, Tugas Pokok Dan Fungsi.
System Among, PDK, KH, MK, dan Kiasan Dasar.
Organisasi : Anggota, Jenjang Organisasi, Kepengurusan, DK, Saka, Lemdik, Bimbingan, Pemeriksaan Keuangan.
Musyawarah dan Referendum.
Pendapat dan Kekayaan.
Atribut GP : Bendera, Panji, Hymne Dan Pakaian Serta Tanda  - Tanda.
ART, Pembubaran Dan Perubahan AD.


Poin 12

Dapat Menjelaskan Di Muka Umum Tentang Sejarah Kepramukaan Indonesia Dan Dunia

a. Sejarah Pramuka Dunia

Pada awal tahun 1908 BP menulis cerita pengalamannya sebagai bungkus acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya itu kemudian terbit sebagai buku “Scouting for Boys”. Buku ini cepat tersebar ke seluruh negeri Inggris, bahkan ke negara-negara lainnya, dan berdirilah di mana-mana organisasi kepramukaaan (yang semula hanya untuk anak laki-laki berusia penggalang) yang disebut Boy Scout. Kemudian disusul berdirinya organisasi kepramukaan putri yang diberi nama Girl Guides atas bantuan Agnes, adik perempuan Baden Powell, dan diteruskan oleh Ny. Baden Powell.

Tahun 1916 berdiri kelompok Pramuka usia Siaga, yang disebut CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book, berisi cerita tentang Mowgli anak didikan rimba (anak yang dipelihara di hutan oleh induk serigala) karangan Rudyard Kipling sebagai cerita pembungkus kegiatan Cub tersebut.
Tahun 1918 BP membentuk ROVER SCOUT (pramuka usia penegak) untuk menampung mereka yang sudah lewat usia 17 tahun, tetapi masih senang giat di bidang kepramukaan. Tahun 1922 BP menerbitkan buku ROVERING TO SUCCESS (mengembara menuju bahagia) yang berisi petunjuk bagi para Pramuka Penegak dalam menghadapi hidupnya, agar mencapai kebahagiaan. Buku itu menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya sendiri menuju ke pantai bahagia.

Tahun 1920 diselenggarakan Jambore sedunia, di Arena Olympiade, London. BP mengundang Pramuka dari 27 negara, dan pada saat itu BP diangkat sebagai bapak Pandu sedunia (Chief Scout of The World).
Gagasan Baden Powell itu jitu, cemerlang, dan sangat menarik sehingga dilaksanakan juga di negara-negara lain. Di antaranya di Nederland (Padvinder, Padvinderij), yang kemudian oleh orang Belanda di bawa dan dilaksanakan juga di negara jajahannya, termasuk Indonesia dengan mendirikan organisasi yang bernama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda.

b. Sejarah Pramuka Indonesia


  • Pada Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.

Organisasi kepramukaan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.

Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.

Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.

Hasrat bersatu bagi organisasi kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.

Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).

PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.

Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).

Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.


  • Masa Bala Tentara Dai Nippon

"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.


  • Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepramukaan mengadakan konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
v Pada Tahun 1953 Ipindo Berhasil Menjadi Anggota Gerakan Pramuka
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan kepramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka


Semoga Bermanfaat :)

Baca Juga :

SKU Penegak Laksana Poin 13 14 dan 15

SKU Penegak Laksana Poin 16 17 18 dan 19 

SKU Penegak Laksana Poin 20 21 dan 22

SKU Penegak Laksana Poin 1

SKU Penegak Laksana Poin 2 3 4 dan 5

SKU Penegak Laksana Poin 6 7 8 dan 9

SKU Penegak Laksana Point 2 3 4 dan 5



Poin 2

Dapat Menerima Kritik Dari Orang Lain, Serta Berani Mengeluarkan Pendapatnya Dengan Tertib, Sopan Dan Santun Kepada Orang – Orang Disekitarnya

Kritik merupakan sebuah cara untuk kita menyampaikan ketidak puasan terhadap suatu hal. Baik itu di laksanakan dengan lisan maupun tulisan, agar kritikan itu tidak menyakiti pihak manapun maka harus disampaikan secara sopan dan santun, jangan sampai menyinggung perasaan orang lain apalagi sampai menjatuhkan. Dan kita juga harus bisa memberikan sarannya untuk supaya lebih baik dan hal yang tidak kita inginkan terulang kembali.

Poin 3

Dapat Mengikuti  Dan Atau Memimpin Diskusi Ambalan Dan Mampu Mengambil Keputusan
Diskusi yauitu sekelompok orang yang disebut “ forum”, yang mana dalam forum tersebut membahas suatu permasalahan untuk mencapai mufakat. Mufakat kita kenal dengan istilah keputusan bersama, suatu permasalahan dapat di katakana syah apabila keputusan dapat diterima ataupun disetujui oleh setengah lebih satu dari anggota diskusi tersebut.

Dalam diskusi ada beberapa komponen yang harus diperhatikan yaitu :
1. Moderator : Moderator bertugas sebagai pembawa acara dan mengatur langsung kelangsungan diskusi.
2. Notulen : Notulen bertugas sebagai pencatat apa yag dibahas di dalam diskusi tersebut, seorang notulen memiliki buku catatan khusus yang disebut notula.
3. Penjelas : Penjelas bertugas membahas suatu permasalahan dan kadang juga bertindak sebagai pengambil keputusan.

Poin 4

Dapat menjadi penengah (memberi solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya

Kepribadian seorang manusia tidaklah sama, apalagi di dalam jumlah kelompok yang terdiri dari beberapa orang. Kadang perbedaan tersebut menimbulkan kita menjadi salin terpecah belah, bahkan bisa saja sampai terjadi pertikaian, untuk mengantifikasi hal itu perlu adanya seorang ketua dalam sebuah kelompok.
Seorang ketua harus bisa mengayomi aangotanya, bahkan ketika terjadi sebuah ketidaksepahaman dia harus bisa memecahkannya, caranya yaitu dengan mengambil suatu keputusan yang tidak memberatkan terhadap salah satu pihak.

Poin 5

Mengikuti Pertemuan Ambalan Sekurang-Kurangnya 3 Kali Setiap Bulan

Telah mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan dalam kurun waktu minimal 4 bulan, kemudian Lebih bagus didokumentasikan dengan foto maupun video.


Semoga Bermanfaat :)

Baca Juga :

SKU Penegak Laksana Poin 6 7 8 dan 9

SKU Penegak Laksana Poin 10 11 dan 12

SKU Penegak Laksana Poin 13 14 dan 15

SKU Penegak Laksana Poin 16 17 18 dan 19 

SKU Penegak Laksana Poin 20 21 dan 22

SKU Penegak Laksana Poin 1

SKU Penegak Laksana Poin 6 7 8 dan 9


Poin 6

Setia membayar iuran kepada Gugus depannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelola administrasi keuangan

Maksudnya adalah kita senantiasa membayar iuran gugus depan tiap bulanya sesuai hasil keputusan musyawarah di ambalan. kemudian ikut berpartisipasi membantu ambalan dalam mengelola administrasi keuangan.

Poin 7

Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik

Maksudnya yaitu Kita dapat memimpin sebuah rapat dan dapat membuat risalah dengan baik.
Risalah rapat : catatan mengenai apa yg telah dibicarakan dan diputuskan dl suatu rapat

Poin 8

Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan Bahwa kita pernah menjadi pemimpin di kegiatan di sebuah ambalan sesuai program kerja dewan ambalan

Kita pernah menjadi pemimpin di kegiatan di sebuah ambalan sesuai program kerja dewan ambalan

Poin 9

Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali

Dapat dan pernah memimpin kerja bakti di masyarakat sesuai yang dilaksanakan di desa masing masing.Kerja bakti merupakan kegiatan warga yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat itu sendiri.  Biasanya kerja bakti dikerjakan pada hari Minggu saat semua warga libur dengan pekerjaannya.  Kerja bakti adalah kegiatan sosial yang berguna untuk membersihkan lingkungan sekitar dari berbagai kotoran yang menganggu. Misalnya membersihkan got agar tidak mampet, menyiangi ilalang yang tumbuh di pinggir jalan agar jalan terlihat bersih, membersihkan makam kampung  dan lain sebagainya. Biasanya kerja bakti pada Minggu pagi dilakukan oleh bapak-bapak dan remaja lelaki.Kerja bakti biasanya dikoordinir oleh ketua RT masing-masing. Tua muda, kaya miskin, dan semua warga dengan segala latar belakang berkumpul untuk bersatu padu membersihkan lingkungan mereka. Kerja bakti hendaknya dilakukan sebulan sekali atau lebih bagus lagi sebulan dua kali. Dalam kerja bakti inilah semua warga berkumpuldan bercengkrama layaknya sebuah
keluarga. Kerja bakti juga menyatukan warga yang jarang bertemu dan bersosialisasi.  Suasana keakraban sangat terasa sekali dalam kerja bakti ini.


Semoga Bermanfaat :)


Baca Juga :

SKU Penegak Laksana Poin 10 11 dan 12

SKU Penegak Laksana Poin 13 14 dan 15

SKU Penegak Laksana Poin 16 17 18 dan 19 

SKU Penegak Laksana Poin 20 21 dan 22

SKU Penegak Laksana Poin 1

SKU Penegak Laksana Poin 2 3 4 dan 5

SKU Penegak Laksana Point 1



A) Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam di muka pasukan Penggalang atau Satuan Penegak.

Rukun Iman :

1. Iman kepada Allah.

Kita mengetahui bahwa manusia bukanlah yang menciptakan dirinya sendiri, karena sebelumnya ia tidak ada. Sesuatu yang tidak ada tidak bisa mengadakan sesuatu. Manusia tidak pula diciptakan oleh ibunya dan tidak pula oleh bapaknya serta tidak pula muncul secara tiba-tiba. Dan sesuatu yang terwujud sudah pasti ada yang mewujudkannya. Dari sini kita mengetahui keberadaan Allah Subhanahu waTa’ala Pencipta kita dan Pencipta alam semesta.

2. Iman kepada malaikat Allah

Beriman kepada malaikat maksudnya kita mengimani segala penjelasan Allah dan Rasul-Nya tentang malaikat. Malaikat adalah makhluk Allah yang berada di alam ghaib yang senantiasa beribadah kepada Allah. Mereka tidak memiliki sedikitpun sifat-sifat ketuhanan dan tidak berhak disembah. Allah menciptakan mereka dari cahaya dan mengaruniakan kepada mereka sikap selalu tunduk kepada perintah-Nya sertadiberikan kesanggupan untuk menjalankan perintah-Nya.

3. Iman kepada kitab-kitab Allah  

Kita juga wajib beriman bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah menurunkan kitab-kitab dan telah memberikan kepada beberapa rasul suhuf (lembaran-lembaran berisi wahyu).

4. Iman kepada rasul-rasul Allah

Rasul adalah orang yang mendapat wahyu dengan membawa syari’at yang baru, sedangkan nabi adalah orang yang diutus dengan membawa syari’at rasul yang datang sebelumnya.

5. Iman kepada hari akhir

Beriman kepada hari akhir maksudnya adalah mengimani semua penjelasan Allah dan Rasul-Nya yang menyebutkan tentang keadaan setelah mati, seperti: Fitnah kubur, azab kubur dan nikmat kubur, Ba’ts (kebangkitan manusia), Hasyr (pengumpulan manusia), bertebarannya catatan amal, Hisab, Mizan (timbangan), Haudh (telaga),Shirat (jembatan), syafa’at, surga, neraka dan sebagainya.

6. Iman kepada qadar Allah

Maksud beriman kepada qadar adalah kita mengimani bahwa semua yang terjadi di alam semestaini yang baik maupun yang buruk adalah dengan qadha’ Allah dan qadar-Nya.Semuanya telah diketahui Allah, telah ditulis, telah dikehendaki dan diciptakan Allah.

Rukun Islam :

1. Mengucap dua kalimat syahadat

Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariat pun yang datang bukan lewat Rasul SAW.

2. Menunaikan shalat lima kali sehari

Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.Allah mensyariatkan dalam shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk salat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin. Shalat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh(dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya

3. Mengeluarkan zakat

Puasa pada bulan Ramadhanyaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah. Sifat puasa : Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh(fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.

4. Berpuasa pada bulan Ramadhan

Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.

5. Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu

Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.


B)  Dapat Menjelaskan Hal-Hal Yang Membatalkan Sholat Dan Dapat Mendirikan Sholat Sunah Berjamaah

hal– hal yang membatalkan sholat :
1. Berbicara
2. Makan dan Minum Banyak Gerakan danTerus Menerus
3. Tidak Menghadap Kiblat
4. Terbuka Aurat Secara Sengaja
5. Mengalami Hadts Kecil atau Besar
6. Tersentuh Najis baik pada Badan, Pakaian atau Tempat Shala
7. Tertawa8. Murtad, Mati, Gila atau Hilang Akal
9. Berubah Niat
10. Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat
11. Mendahului Imam dalam Shalat Jama'ah
12. Terdapatnya Air bagi Orang yang Shalatnya dengan Tayamum
13. Mengucapkan Salam Secara Sengaja

Macam-macam Shalat sunnah :

Sholat sunnah bukan rawatib: ialah sholat sunah yang mempunyai waktu-waktu tersendiri,sebab-sebab tersendiri dan tidak ada hubungannya dengan sholat fardhu (shalat lima waktu).
A. Shalat sunah rawatibIa dibagi 2 bagian :
1. Shalat sunnah rawatib mu’akkadah, Yaitu sholat sunah yang selalu dilakukan oleh Nabi saw. Sholat ini jumlahnya ada 10 raka’at
• Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
• Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
• Dua raka’at setelah shalat Maghrib
• Dua raka’at setelah shalat Isya’
• Dua raka’at sebelum shalat shubuh

2. Shalat sunah rawatib bukan mu’akkadah, Yaitu shalat sunnah yang kadang kadang ditinggalkan atau tidak dilakukan oleh Nabi saw. Shalat ini jumlahnya ada 12 raka’at,  yaitu :
• Dua raka’at sebelum sholat dzuhur
• Dua raka’at sesudah shalat dzuhur
• Empat raka’at sebelum sholat Ashar
• Dua raka’at sebelum sholat Maghrib
• Dua raka’at sebelum sholat Isya

Shalat Sunnah Bukan Rawatib terbagi atas 2 bagian :

1. Sholat sunnah bukan rawatib yang tidak dilakukan berjama’ah
• Shalat Witir (Shalat Ganjil)
• Shalat Dhuha
• Shalat Tahiyatul Masjid
• Shalat Setelah Wudhu’
• Shalat Istikharah
• Shalat tahajjud
• Shalat tasbih
• Shalat Awwabin
• Shalat hajat
• Shalat sunnah ihram
• Shalat setelah tawaf.

2. Shalat Sunah bukan Rawatib Yang Dilakukan Secara Berjama’ah
• Sholat Tarawih
• Sholat Hari Raya (Iedul Fitri & Iedul Adha)
• Sholat Gerhana
• Shalat Istisqa’ (Minta Hujan).

C) Dapat menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa serta dapat melakukan salah satu puasa sunah :

Hal– hal yang membatalkan puasa :
a) Makan atau minum
b) Berhubungan seksual atau melakukan hal - hal yang berhubungan dengan nafsu seksual
c) Berbohong. Baik itu berbohong tentang Allah dan atau Rasulullah SAW maupun berbohong tentang segala hal
d) Mencelupkan seluruh kepala ke dalam air dengan sengaja
e) Dengan sengaja menghirup asap, baik itu asap rokok maupun asap yang lainnya
f) Tidak mandi besar setelah berhubungan seksual hingga fajar atau tetap dalam keadaan junub hingga fajar
g) Melakukan onani / masturbasi pada waktu wajib puasa
h) Melakukan suntikan / injeksi dimana cairan - cairan dari suntikan tersebut bisa mencapai organ di dalam perut
i) Dengan sengaja memuntahkan makanan / minuman yang telah dikonsumsi
j) Dengan sengaja memasukkan suatu benda (bisa berupa makanan atau benda yang lain) melalui kerongkongan atau pun pori - pori.

Puasa sunnah :

1. Hari Arafah ; yaitu tanggal 9 DzulHiiiah
2. 9 (Sembilan) Hari Pertama Dzulhijah
3. Hari Asyura, 10 Muharram
4. Hari Tasu’a, 9 Muharram
5. Tanggal 9, 10, 11 Muharam
6. Tiga hari pada tiap-tiap bulan
7. Hari Senin dan Kamis
8. Puasa Nabi Dawud,
9. Enam hari pada bulan Syawal Sesudah Hari Raya Idul fitri
10. Bulan Muharam
11. Bulan Sya’ban
12. Bulan-Bulan Haram

D) Memahami tata cara merawat jenazah dan Pernah menjadi amil zakat

HAL-HAL YANG DIKERJAKAN SETELAH SESEORANG MENINGGAL DUNIA

a) Disunnahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, setelah dilepaskan dari pakaiannya yang semula.
b) Disunnahkan untuk menutup kedua matanya.
c) Disunnahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, setelah dilepaskan dari pakaiannya yang semula.
d) Bersegera untuk mengurus jenazahnya.
e) Diperbolehkan untuk menyampaikan kepada orang lain tentang berita kematiannya.
f) Disunnahkan untuk segera menunaikan wasiatnya, karena untuk menyegerakan pahala bagi mayit.
g) Diwajibkan untuk segera dilunasi hutang-hutangnya, baik hutang kepada Allah berupa zakat,haji, nadzar, kaffarah dan lainnya. 
h) Diperbolehkan untuk membuka dan mencium wajah mayit.

MEMANDIKAN MAYIT

a. Hukum memandikan dan mengkafani mayit adalah fardhu kifayah
b. Orang yang paling berhak memandikan seorang mayit, ialah orang yang diberi wasiatuntuk mengerjakan hal ini.
c. Diperbolehkan bagi suami atau isteri untuk memandikan pasangannya.
d. Bagi seorang lelaki atau wanita, boleh memandikan anak yang di bawah umur tujuh tahun, baik laki-laki atau perempuan.
e. Seorang muslim tidak boleh memandikan dan menguburkan seorang kafir.
f. Kaifiyat memandikan jenazah.
g. Tidak diperbolehkanuntuk mendatangi tempat pemandian mayit, kecuali orang yang akan memandikan dan orang yang membantunya.
h. Apabila tidak ada air untuk memandikan mayit, atau dikhawatirkan akan tersayat-sayat tubuhnya jika dimandikan, atau mayat tersebut seorang wanita di tengah-tengah kaumlelaki, sedangkan tidak ada mahramnya atau sebaliknya, maka mayat tersebut ditayammumi dengan tanah (debu) yang baik, diusap wajah dan kedua tangannya dengan penghalang dari kain atau yang lainnya.
i. Disunnahkan untuk mandi bagi orang yang telah selesai memandikan mayit.

Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.
Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
a. Zakat fitrah, Yaitu Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
b. Zakat maal (harta)Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak.

Hak zakat
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat
a. Fakir, Yaitu Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
b. Miskin, Yaitu Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasaruntuk hidup.
c. Amil, Yaitu Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
d. Mu'allaf, Yaitu Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya atau kaum kafir yang merupakan pendukung kaum Muslim.
e. Hamba sahaya, Yaitu Budak yang ingin memerdekakan dirinya
f. Gharimin, Yaitu Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
g. Fisabilillah, Yaitu Mereka yang berjuang di jalan Allah(misal: dakwah, perang dsb)
h. IbnusSabil, Yaitu Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

F) Dapat menghafal ayat tematik dari al-quran dan mampu menjelaskannya

Surat Ali Imran Ayat 102 :



Tafsir Tematik Analisa Surat Ali-Imran Ayat 102

Terjemahan : “hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”

Takwa secara etimologis berarti waspada diri dan takut. Takwa kepada Allah secara terminologis adalah melaksanakan perintah Allah sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan Allah sebagaimana yang dilarang oleh Allah.

Sahabat nabi memahami arti “haqqa tuqatih” sebagaimana sabda nabi, yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawai dari Abdullah Ibn Mas’ud:
Artinya: “Ittaqullah haqqa tuqatihi” ialah hendaknya Dia ditaati tidak dimaksiati, disyukuri tidak diingkari dan diingat tidak dilupakan”.


Semoga Bermanfaat :)

Baca Juga :

SKU Penegak Laksana Poin 2 3 4 dan 5

SKU Penegak Laksana Poin 6 7 8 dan 9

SKU Penegak Laksana Poin 10 11 dan 12

SKU Penegak Laksana Poin 13 14 dan 15

SKU Penegak Laksana Poin 16 17 18 dan 19 

SKU Penegak Laksana Poin 20 21 dan 22

Download Materi SKU Laksana Lengkap



Mau Yang mudah Menghafal materi SKU Laksana?
Boros Kuota search di google terus?

Nih admin bagikan Materi SKU Laksana berupa soft file.

Caranya gampang silahkan anda klik download di link bawah

Download Soft file [ Google Drive ]


Cara Download :

Pertama Klik Link Diatas

Selanjutnya tunggu 5 Detik, Kemudian Klik Lewati/Skip ad seperti dibawah



Kemudian klik Visit Link seperti tanda gambar berikut 


Kemudian Tunggu Tombol sampat berubah menjadi Get Link Seperti pada gambar dibawah


Sesudah  :


Terakhir Klik Get Link

Note : Jika membuka tab baru, close aja

AD dan ART Gerakan Pramuka



PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA

PENGERTIAN

AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka

FUNGSI

AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.

LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA

KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.

SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA

Keppres No 12 Tahun 1971
Keppres No 46 Tahun 1984
Keppres No 57 Tahun 1988
Keppres No 34 Tahun 1999
Keppres No 104 Tahun 2004

POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
Eksistensi: Nama, Status dan tempat
Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
Musyawarah dan Referendum
Pendapatan, kekayaan
Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
ART, Pembubaran dan perubahan AD.
(AD Gerakan Pramuka 2004 Pasal 10).

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN adalah :
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
Peduli terhadap diri pribadinya;
Taat Kode Kehormatan Pramuka.

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN BERFUNGSI :
Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka
Landasarn Kode Etik Gerakan Pramuka
Landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka
Pedoman dan Arah Pembinaan Kaum Muda
Landasan Gerak dan Kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)

METODE KEPRAMUKAAN

Merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Belajar sambil melakukan
Sistem berkelompok
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik
Kegiatan di alam terbuka
Sistem Tanda Kecakapan
Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
Kiasaan dasar

(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)

MOTTO GERAKAN PRAMUKA

Merupakan bagian terpadu proses Pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka
Motto Gerakan Pramuka : “SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
Merupakan Motto tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.

Senin, 27 Maret 2017